Lintas Ruang

Minggu, 25 April 2010

Mahasiswa PAI Pertanyakan NIMKO

Nomor Induk Mahasiswa Kopertais (NIMKO), merupakan tanda bukti bahwa mahasiswa sudah terdaftar di Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais). Namun mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah STIT) Sunan Giri Bima, mempetanyakannya. Apakah mereka sudah terdaftar atau belum.
Agus misalnya, mahasiswa jurusan PAI ini mengaku belum memiliki NIMKO. Sementara saat ini sudah semester IV. “Saya belum memiliki NIMKO, sementara saya sudah semester VI”, katanya di kampus beberapa waktu lalu.
Bahkan dia mengaku kadang ragu apakah namanya telah terdaftar di Dikti atau tidak. Demikian juga dengan Ibrahim. Mahasiswa semester IV ini menuturkan tak satupun mahasiswa diruangannya yang mengantongi NIMKO. Diharapkannya pihak lembaga segera menindak lanjutinya.
Sementara itu, Kepala bagian (KABAK) Akademik, Faturrahman M.Pd, menjelaskan, memang masih ada mahasiswa yang belum memiliki NIMKO. Hal itu karena saat penerimaan Mahasiswa Baru (MABA) lalu, banyak yang mendaftar dengan menggunakan surat tanda kelulusan saja.
Diakuinya, sering mengumumkan kepada mahasiswa agar segera mengumpulkan ijazah mereka. Namun kenyataannya hingga sekarang masih ada yag belum menyerahkan. Sementara pihak Kopertais tidak akan mengeluarkan NIMKO bagi mahasiswa yang tidak berijazah. “Pada saat mendaftar kemrin masih banyak mahsiswa yang menggunakan surat tanda kelulusan saja, sehingga Dikti belum memberikan NIMKO selama mahasiswa terkait beum mengumpulkan ijazahnya” jelasnya. (Ihsan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar